VIVA.co.id – Beberapa pemilik mobil kerap merasa kurang puas dengan suara klakson bawaan pabrik. Itu sebabnya mereka memutuskan untuk mengganti dengan produk aftermarket, termasuk salah satunya klakson ‘telolet’.Lantangnya suara klakson aftermarket bisa didapat lantaran adanya tambahan relay,
WARTA KOTA, SEMANGGI - Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, polisi bisa memberikan sanksi tilang pada kendaraan yang memasang klakson 'telolet'.Sebab, bunyi tersebut tidak sesuai standar suara klakson yang sudah ditentukan.Alasan penilangan yang akan dila