Bagi sebagian pengendara motor tentu menginginkan kendaraannya
terlihat keren dan berbeda saat berada di jalan raya. Rasa keinginan yang lebih
pada manusia kerap membuat motor pabrikan di modifikasi menjadi apa yang mereka
inginkan. Sebagian pengendara menyalurkan hasratnya melalui modifikasi ke
kendaraannya.
Namun, para pemodifikasi kerap tidak mengindahkan peraturan yang
telah dibuat dalam hal modifikasi. Hal tersebut tentu melanggar aturan dan
dapat terkena razia saat berada di jalan. Peraturan memodifikasi tertera pada Undang-Undang No. 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 277 menyebutkan bahwa
kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi dapat dipidana dengan pidana penjara
paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak RP 24 juta. Berikut adalah ulasan tentang memodifikasi kendaraan tanpa harus
melanggar aturan.
Pertama, jangan merubah warna
kendaraan. Sebab akan berbeda dengan yang tertera pada Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK). Bila warna kendaraan berbeda dengan yang tertera pada STNK
tidak menutup kemungkinan Anda akan terkena tilang saat berada di jalan raya.
Kedua, tidak merubah
kapasitas muatan. Semisal yang harusnya bermuatan untuk dua orang dimodifikasi
menjadi untuk 3 orang atau lebih. Kita ambil contoh seperti becak motor dan
komunitas anak vespa yang kerap menambah kapasitas muatan.
Ketiga, perhatikan posisi
plat motor. Terkadang motor yang berfairing kerap kali menyopot spakbor
belakang dan menempatkannya di tempat yang membuat plat nomor tidak terlihat.
Hal tersebut juga termasuk dalam pelanggaran memodifikasi kendaraan.
Keempat, Tidak menggandi ban
dengan dimensi kecil. Ban dengan dimensi kecil kadang diterapkan pada motor
oleh pemodifikasi. Entah, apa alasan para pemodifikasi melakukan itu. Karena,
ban dengan dimensi kecil sangat berisiko bagi pengendaranya. Dalam keadaan
jalan basah dan kecepatan tinggi ban akan mudah melintir dan susah untuk
dikendalikan.
Kelima, Hindari pemakaian
knalpot bising. Standar kebisingan kendaraan yang ada Indonesia
adalah 80 Desibel.. Biasanya Knalpot Racing yang dijual di Indonesia kurang
dari 80 desibel, apalagi yang sudah dilengkapi DB Killer. Tapi masih suka
ditemukan knalpot tiruan yang desibelnya menyalahi aturan. Knalpot racing itu yang memiliki suara garang
bukan bising yang malah mengganggu kepentingan umum.
Bila Bremers ingin memodifikasi kendaraan sebaiknya perhatikan
beberapa ulasan di atas. Jangan sampai melanggar aturan yang telah dibuat dan
selalu perhatikan tingkat keselamatan dalam berkendara. Modif motor merupakan ekspresi seni namun kita sebagai biker juga harus
menaati aturan yang ada.
Sumber
: Blogotive.com
Saat ini, headunit Android sedang menarik perhatian para pecinta audio dan video mobil. Headunit android dapat memberikan entertainments yang sangat memuaskan dan kualitas audio yang sudah lebih baik dari headunit bawaan mobil. Seperti hal nya headunit android dari Hiro Automotive, yaitu Hiro READ MORE
Dalam dunia otomotif, kamera 360 merupakan teknologi yang sudah cukup dikenal. Kamera 360 membantu untuk lebih mudah dalam memarkir dan mengemudikan kendaraan kalian dengan dapat melihat seluruh keadaan disekeliling mobil secara 360 derajat. Dr. Cam+ mengeluarkan seri kamera 360 terbaru, yaitu Dr READ MORE
Seri terbaru dari Kamera Hiro Falcon yang merupakan produk kamera mobil dari Hiro Automotive, yaitu "Hiro Falcon Trajectory" yang mana sebelumnya terdapat seri "Hiro Falcon HD". Sedikit berbeda dengan seri sebelumnya, Hiro Falcon Trajectory ini memiliki garis parkir yang dapat READ MORE
Headunit OEM Mazda 2/CX-3 Skyactiv dari Hiro Automotive ini dilengkapi dengan OEM Wiring Harness yang tidak merusak atau merubah sistem apapun dari mobil tersebut. Dan pasti pemasangannya sangat mudah dan aman ya, bremers!
Headunit OEM ini memiliki layar 10,25 inch yang l READ MORE
Seri terbaru dari Kamera Hiro Falcon yang merupakan produk kamera mobil dari Hiro Automotive, yaitu "Hiro Falcon Trajectory" yang mana sebelumnya terdapat seri "Hiro Falcon HD". Sedikit berbeda dengan seri sebelumnya, Hiro Falcon Trajectory ini memiliki garis parkir yang dapat READ MORE
Dalam dunia otomotif, kamera 360 merupakan teknologi yang sudah cukup dikenal. Kamera 360 membantu untuk lebih mudah dalam memarkir dan mengemudikan kendaraan kalian dengan dapat melihat seluruh keadaan disekeliling mobil secara 360 derajat. Dr. Cam+ mengeluarkan seri kamera 360 terbaru, yaitu Dr READ MORE
Saat ini, headunit Android sedang menarik perhatian para pecinta audio dan video mobil. Headunit android dapat memberikan entertainments yang sangat memuaskan dan kualitas audio yang sudah lebih baik dari headunit bawaan mobil. Seperti hal nya headunit android dari Hiro Automotive, yaitu Hiro READ MORE