Modifikasi

Modifikasi Boleh, Tetapi Tetap Taati Peraturan

Bagi sebagian pengendara motor tentu menginginkan kendaraannya terlihat keren dan berbeda saat berada di jalan raya. Rasa keinginan yang lebih pada manusia kerap membuat motor pabrikan di modifikasi menjadi apa yang mereka inginkan. Sebagian pengendara menyalurkan hasratnya melalui modifikasi ke kendaraannya.

Namun, para pemodifikasi kerap tidak mengindahkan peraturan yang telah dibuat dalam hal modifikasi. Hal tersebut tentu melanggar aturan dan dapat terkena razia saat berada di jalan. Peraturan memodifikasi tertera pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 277 menyebutkan bahwa kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak RP 24 juta. Berikut adalah ulasan tentang memodifikasi kendaraan tanpa harus melanggar aturan.

Pertama, jangan merubah warna kendaraan. Sebab akan berbeda dengan yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bila warna kendaraan berbeda dengan yang tertera pada STNK tidak menutup kemungkinan Anda akan terkena tilang saat berada di jalan raya.

Kedua, tidak merubah kapasitas muatan. Semisal yang harusnya bermuatan untuk dua orang dimodifikasi menjadi untuk 3 orang atau lebih. Kita ambil contoh seperti becak motor dan komunitas anak vespa yang kerap menambah kapasitas muatan.

Ketiga, perhatikan posisi plat motor. Terkadang motor yang berfairing kerap kali menyopot spakbor belakang dan menempatkannya di tempat yang membuat plat nomor tidak terlihat. Hal tersebut juga termasuk dalam pelanggaran memodifikasi kendaraan.

Keempat, Tidak menggandi ban dengan dimensi kecil. Ban dengan dimensi kecil kadang diterapkan pada motor oleh pemodifikasi. Entah, apa alasan para pemodifikasi melakukan itu. Karena, ban dengan dimensi kecil sangat berisiko bagi pengendaranya. Dalam keadaan jalan basah dan kecepatan tinggi ban akan mudah melintir dan susah untuk dikendalikan.

Kelima, Hindari pemakaian knalpot bising. Standar kebisingan kendaraan yang ada Indonesia adalah 80 Desibel.. Biasanya Knalpot Racing yang dijual di Indonesia kurang dari 80 desibel, apalagi yang sudah dilengkapi DB Killer. Tapi masih suka ditemukan knalpot tiruan yang desibelnya menyalahi aturan.  Knalpot racing itu yang memiliki suara garang bukan bising yang malah mengganggu kepentingan umum.

Bila Bremers ingin memodifikasi kendaraan sebaiknya perhatikan beberapa ulasan di atas. Jangan sampai melanggar aturan yang telah dibuat dan selalu perhatikan tingkat keselamatan dalam berkendara. Modif motor merupakan ekspresi seni namun kita sebagai biker juga harus menaati aturan yang ada.

Sumber : Blogotive.com

LATEST STORIES

Review Produk

New Design & New User Interface Hiro Alpha 10 Headunit Android Terbaik by Hiro Automotive

Saat ini, headunit Android sedang menarik perhatian para pecinta audio dan video mobil. Headunit android dapat memberikan entertainments yang sangat memuaskan dan kualitas audio yang sudah lebih baik dari headunit bawaan mobil. Seperti hal nya headunit android dari Hiro Automotive, yaitu Hiro READ MORE

Review Produk

Kamera Parkir Mobil 360 derajat dari Dr.Cam+ Seri Terbaru, Intelligent Pro Series

Dalam dunia otomotif, kamera 360 merupakan teknologi yang sudah cukup dikenal. Kamera 360 membantu untuk lebih mudah dalam memarkir dan mengemudikan kendaraan kalian dengan dapat melihat seluruh keadaan disekeliling mobil secara 360 derajat. Dr. Cam+ mengeluarkan seri kamera 360 terbaru, yaitu Dr READ MORE

Review Produk

Kamera mundur mobil dengan garis gerak? Hiro Falcon Trajectory by Hiro Automotive

Seri terbaru dari Kamera Hiro Falcon yang merupakan produk kamera mobil dari Hiro Automotive, yaitu "Hiro Falcon Trajectory" yang mana sebelumnya terdapat seri "Hiro Falcon HD". Sedikit berbeda dengan seri sebelumnya, Hiro Falcon Trajectory ini memiliki garis parkir yang dapat READ MORE

TRENDING

Review Produk

Headunit Android OEM Mazda 2/CX-3 Dual Zone Interface by Hiro Automotive

Headunit OEM Mazda 2/CX-3 Skyactiv dari Hiro Automotive ini dilengkapi dengan OEM Wiring Harness yang tidak merusak atau merubah sistem apapun dari mobil tersebut. Dan pasti pemasangannya sangat mudah dan aman ya, bremers!

Headunit OEM ini memiliki layar 10,25 inch yang l READ MORE

Review Produk

Kamera mundur mobil dengan garis gerak? Hiro Falcon Trajectory by Hiro Automotive

Seri terbaru dari Kamera Hiro Falcon yang merupakan produk kamera mobil dari Hiro Automotive, yaitu "Hiro Falcon Trajectory" yang mana sebelumnya terdapat seri "Hiro Falcon HD". Sedikit berbeda dengan seri sebelumnya, Hiro Falcon Trajectory ini memiliki garis parkir yang dapat READ MORE

Review Produk

Kamera Parkir Mobil 360 derajat dari Dr.Cam+ Seri Terbaru, Intelligent Pro Series

Dalam dunia otomotif, kamera 360 merupakan teknologi yang sudah cukup dikenal. Kamera 360 membantu untuk lebih mudah dalam memarkir dan mengemudikan kendaraan kalian dengan dapat melihat seluruh keadaan disekeliling mobil secara 360 derajat. Dr. Cam+ mengeluarkan seri kamera 360 terbaru, yaitu Dr READ MORE

Review Produk

New Design & New User Interface Hiro Alpha 10 Headunit Android Terbaik by Hiro Automotive

Saat ini, headunit Android sedang menarik perhatian para pecinta audio dan video mobil. Headunit android dapat memberikan entertainments yang sangat memuaskan dan kualitas audio yang sudah lebih baik dari headunit bawaan mobil. Seperti hal nya headunit android dari Hiro Automotive, yaitu Hiro READ MORE