Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang sitaan khususnya kendaraan koruptor. Harga yang ditawarkan miring, bisa sampai setengah harga pasaran.Namun memang, beberapa mobil dokumennya ada yang tidak lengkap. Ada mobil yang memiliki STNK saja, ada juga yang hanya BPKB. Ada jug